Delapan bidang hukum dan enam layanan konsultan bisnis.
Perkara di semua tingkat pengadilan, Pengadilan Niaga, dan arbitrase BANI.
Pendirian PT, izin usaha, dan penanaman modal.
Mewakili debitur maupun kreditur.
Merek, hak cipta, paten, dan waralaba.
Perjanjian kerja sampai perkara hubungan industrial.
Uji tuntas, struktur transaksi, dan izin pemerintah.
Tanah, hotel, pusat belanja, dan sewa.
Pendampingan dari penyidikan sampai persidangan.
Pendampingan dari persiapan sampai sertifikat terbit.
Kerangka risiko berbasis ISO 31000.
Audit internal dan pelatihan berbasis risiko.
Kajian sebelum berinvestasi.
Alur kerja yang lebih rapi dan cepat.
Kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola.